DARKNETBILLS — Seluruh kepala daerah diminta oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk menjadi pionir dalam transformasi digital di wilayah mereka dan bukan hanya mengikuti arus.Meutya menyatakan pada sesi pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, bahwa digitalisasi bukan hanya tren, tetapi keharusan untuk mempercepat layanan publik yang lebih efektif dan jelas.
Transformasi digital adalah kebutuhan, bukan pilihan. Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa layanan publik harus disediakan secara digital. Selasa (25/2), Meutya menyatakan bahwa kepala daerah harus siap memimpin perubahan daripada menunggu arahan dari pusat.
Digitalisasi membutuhkan kerja sama yang kuat antara pusat dan daerah, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Untuk menjadikan kebijakan yang dibuat lebih relevan, para kepala daerah didorong untuk dengan berani mendiskusikan masalah dan masukan.
Menurutnya, kritik, masukan, dan diskusi harus ada agar transformasi digital benar-benar berdampak, di mana transformasi digital itu merupakan jalan menuju kedaulatan bangsa. Terlebih, pemerintah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi sebesar rata-rata 8 persen per tahun.
Meutya menyatakan, hal itu hanya mungkin terjadi jika kepala daerah berani menerapkan kebijakan yang berpihak pada digitalisasi dan inovasi. Adapun prinsip yang harus diutamakan adalah inklusivitas, pemberdayaan, kepercayaan, dan kedaulatan digital.
“Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri,” katanya.
Meutya mengingatkan bahwa kepala daerah harus memahami berbagai undang-undang yang mendukung digitalisasi nasional agar transformasi digital tidak hanya menjadi slogan. Ini termasuk UU No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Permenkominfo No. 9/2023 tentang Artificial Intelligence, Keppres No. 21/2024 tentang Pengendalian Judi Online, dan UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Tanpa pemahaman regulasi, sulit bagi daerah untuk menyusun kebijakan digital yang tepat. Jangan sampai kepala daerah gagap teknologi atau tertinggal dalam regulasi digital,” ujar Meutya.
Retreat kepala daerah di Akmil Magelang berlangsung pada 21-28 Februari 2025, dengan berbagai materi strategis. Pada Selasa (25/2) di sesi kedua, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti hadir memberikan pembekalan.
SUMBER CNNINDONESIA : Menkomdigi Tantang Kepala Daerah Prioritaskan Transformasi Digital