Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini menghentikan sementara pemberian visa bagi warga negara Indonesia (WNI) dan 13 negara lainnya. Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak, terutama calon jamaah haji dan umrah. Lalu, apa sebenarnya penyebabnya?
Selain Indonesia, Arab Saudi juga menghentikan sementara visa untuk warga negara
Pakistan, Afghanistan, Lebanon, Iran, Sudan, Suriah, Yaman, Irak, Libya, Somalia, Tunisia, Turki, Aljazair
Kebijakan ini berlaku untuk berbagai jenis visa, termasuk visa turis, kerja, dan ibadah.
Apa Penyebab Penghentian Visa ke Arab Saudi?
Beberapa faktor diduga menjadi alasan di balik keputusan ini:
- Masalah Keamanan – Arab Saudi meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman teroris dan konflik regional.
- Penyalahgunaan Visa – Banyak kasus visa turis atau kerja gunakan untuk tujuan lain, termasuk migrasi ilegal.
- Hubungan Diplomatik – Beberapa negara dalam daftar memiliki ketegangan politik dengan Arab Saudi.
Dampak bagi Jamaah Haji & Umrah dari Indonesia
Kebijakan ini tentu memengaruhi rencana ibadah umat Muslim Indonesia, terutama yang sudah mempersiapkan perjalanan haji dan umrah. Kementerian Agama RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan kelancaran ibadah.
Kapan Visa Akan buka Kembali?
Belum ada kepastian kapan pembatasan ini akan dicabut. Namun, pemerintah Arab Saudi kemungkinan akan mengevaluasi kebijakan ini dalam beberapa bulan ke depan.
Apa yang Harus Dilakukan Calon Jamaah?
- Pantau informasi resmi dari Kemenag dan Kedutaan Arab Saudi.
- Jika sudah memiliki visa, pastikan keabsahannya sebelum berangkat.
- Pertimbangkan alternatif jika jadwal ibadah tertunda.
Kebijakan penghentian sementara visa ke Arab Saudi ini memang mengejutkan, tetapi duga-an bersifat sementara. WNI harapkan tetap tenang dan mengikuti perkembangan resmi dari pemerintah.