KPK masih mendalami asal uang yang tersita dari rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz.
Hingga saat ini, KPK juga belum membocorkan berapa total uang yang tersita dari hasil penggeledahan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
mendalami kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks calon PDIP Harun Masiku, pengacara PDIP, Donny Tri.
“Tidak terinfo jumlahnya. Betul untuk kasus Harun Masiku,” lanjut Tessa.
“Belum ada jadwal pemanggilan selanjutnya,” kata Tessa lagi.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang dalam penggeledahan rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, pada Rabu (22/1/2025).
“Info terakhir ada uang juga yang amankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, Tessa enggan menyebutkan terkait jumlah dan jenis mata uang yang amankan KPK dalam penggeledahan awal tahun tersebut.